Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meniupkan Lagi Ruh Kota Lama Semarang

Kompas.com - 25/07/2016, 14:01 WIB

Tentu saja, tidak semua seberani mereka. Banyak ahli waris bangunan abai, enggan mengurusi. Seperti halnya Leo, ahli waris salah satu bangunan kuno yang sebagian sudah roboh di ruas Oosterwalstraat (Jalan Cendrawasih). Saat bertemu dengan sejumlah pengurus Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L), ia berniat menggugurkan status cagar budaya.

Walau begitu, Ketua BPK2L Hevearita G Rahayu optimistis, dengan pendekatan intensif, satu per satu pemilik bangunan bakal membuka diri. Pemkot juga terbuka untuk bekerja sama mengelola bangunan-bangunan tadi.

Hevearita yang juga Wakil Wali Kota Semarang melihat, Kota Lama magnet wisata Ibu Kota Provinsi Jateng. Pemerintah terus memfasilitasi penataan wilayah seluas 31 hektar ini, terutama agar banyaknya bangunan yang mangkrak bisa difungsikan lagi. Beberapa taman kota di dalamnya dipercantik supaya menjadi ruang publik yang nyaman.

Di Kota Lama, jumlah bangunan kuno sekitar 105 buah. Beberapa di antaranya sudah roboh. Kini, sekitar 40 bangunan telah terkelola, untuk perkantoran, pabrik, restoran, dan galeri seni. Mungkin masih butuh waktu membereskan seluruh kawasan Kota Lama. Problem sosial di sana tidak sederhana. Di Kota Lama masih ada terminal angkutan kota yang diam-diam menjadi tempat beroperasi para pekerja seks, lorong-lorong untuk judi termasuk judi sabung ayam.

Dalam buku Semarang Tempo Dulu, Teori Desain Kawasan Bersejarah (2007), Wijanarka menulis, kawasan berjuluk "Little Netherland" ini didesain menjadi kota modern, pusat ekonomi, sekaligus tempat bermukim yang nyaman. Mengembalikan ruh Kota Lama dalam konteks kekinian seyogianya tak bergeser dari semangat awal desain kreasinya. (Gregorius M Finesso)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Juli 2016, di halaman 11 dengan judul "Meniupkan Lagi Ruh Kota Lama Semarang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com