Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diringkus, Komplotan Perampok Bersenpi di Lokasi Wisata di Bangka

Kompas.com - 18/07/2016, 16:04 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Komplotan perampok bersenjata api lintas kabupaten diringkus polisi di daerah Koba, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak 5 anggota sindikat, masing-masing berinisial MR, HD, AR, LS, dan WH telah melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali.

Dua TKP dilakukan di Kabupaten Bangka Selatan dan enam  TKP lainnya dilakukan di Kabupaten Bangka Tengah.

Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi mengatakan, kelima tersangka ini diamankan saat operasi penangkapan di sejumlah tempat di daerah Bangka Tengah.

“Penangkapan dilakukan hanya berselang dua hari setelah para tersangka melakukan aksi kejahatannya terhadap seorang wanita di kawasan wisata Pantai Tanjung Bangka Tengah,” ujar Nur Samsi di Mapolres Bangka Tengah, Senin (18/7/2016).

Saat dilakukan penangkapan pimpinan dari sindikat yang berinisial AR sempat melakukan perlawanan terhadap polisi, sehingga tersangka pun dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kiri.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan pistol rakitan beserta empat butir peluru yang satu peluru di telah ditembakan oleh pelaku.

Dari keterangan tersangka, pistol rakitan tersebut dibeli di Sumatra Selatan. Selain mengamankan senjata api, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, 11 telpon genggam berbagai merek, sebilah pisau dan uang tunai Rp 100.000.

Tersangka pemilik senpi dan sajam dijerat Undang Undang Darurat No12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan pelaku curat lainnya terancam Pasal 365 KUHP Ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara dan satu orang penadah akan diancam Pasal 480 dengan 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui keterlibatan pelaku lainnya.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com