Dari pekerjaannya sebagai pesapon, Nurhanidah digaji Rp 650.000 per bulan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banyuwangi.
Dia wajib membersihkan kali sepanjang 200 meter setiap hari bersama dengan seorang rekannya.
Dia mendapatkan baju seragam serta sepatu boot dan kayu panjang untuk alat bantu membersihkan kali.
"Dapat masker sih, tetapi jarang saya pakai soalnya ribet," katanya sambil tertawa.
Sebagai guru mengaji, Nurhanidah mengaku tidak menerima gaji bulanan. Jika ada, wali santri yang memberikan bantuan seikhlasnya.
"Kalau ngajar ngaji sudah saya lakoni sejak masih gadis sampai sekarang. Cari berkah Gusti Allah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.