Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Gerakan Papua Merdeka, Dua Pimpinan KNPB Mimika Ditangkap

Kompas.com - 13/07/2016, 16:59 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat Polres Mimika menangkap dua pimpinan organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) setempat, yakni Yanto Awerkion dan Sony Ukago, Selasa (12/7/2016) kemarin sekitar pukul 17.00 WIT.

Hingga Rabu (13/2016) sore, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Detasemen B Brimob Polda Papua di Timika.

Yanto merupakan Ketua I KNPB Mimika dan Sony menjabat sebagai Sekjen KNPB Mimika. Keduanya diamankan bersama 68 aktivis lain di KNPB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin saat ditemui di Jayapura mengatakan, Yanto dan Sony terlibat dalam upaya menggelar unjuk rasa yang bertentangan dengan ideologi NKRI.

"Keduanya menyebarkan selebaran dan mengumpulkan massa sebanyak 100 orang agar mendukung demo KNPB untuk mendukung gerakan United Liberation Movement for West Papua pada hari ini. Gerakan ini terkait referendum Papua," kata Patrige.

Yanto dan Sony telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. "Keduanya terbukti melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara itu 68 aktivis lainnya telah dilepas setelah menjalani pemeriksaan kemarin," kata Patrige.

Mantan Kapolres Merauke itu pun menambahkan, isu yang beredar di media sosial bahwa Yanto dan Sony telah menghilang tidaklah benar.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob secara terpisah. Patrige berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com