Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Gunungsitoli Keluhkan Pemotongan Gaji ke-14

Kompas.com - 04/07/2016, 19:19 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Sejumlah guru pegawai negeri sipil di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendidikan Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mempertanyakan pemotongan gaji ke-14 dan belum dibayarkannya gaji ke-13.

Seorang guru sekolah menengah atas setempat mengatakan, gaji ke-14 itu telah dipotong sebesar Rp 20.000.

"Tapi bukan kepala sekolah yang potong, sudah dipotong sekian dari UPTD. Coba bayangkan berapa orang guru PNS yang ada di wilayah kerja UPTD," kata guru tersebut kepada Kompas.com, Senin (4/7/2016).

Sementara itu, seorang guru sekolah menengah pertama di Kota Gunungsitoli juga mengalami hal serupa. Ia mengatakan, ada pemberitahuan dari kepala sekolah bahwa ada pengurangan besaran penerimaan dengan alasan administrasi.

"Di sekolah ada kesepakatan, tetapi tetap saja dipotong sebesar Rp 20.000," kata guru yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Menurut dia, UPTD beralasan bahwa pemotongan tersebut untuk administrasi di kantor UPTD Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Secara terpisah, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua mengatakan tengah mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan menanyakan hal ini. Jika terbukti, maka saya akan tindak tegas pelaku yang melakukan pemotongan sesuai peraturan pemerintah. Apakah benar uang tersebut telah dipotong, kita pastikan dulu," kata dia.

Pemotongan gaji ke-13 dan 14 tidak dibenarkan sesuai peraturan dan perundang undangan, apalagi ada atensi pak Presiden. Hinga berita ini diturunkan, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) masih dalam keadaan tertutup akibat memasuki masa cuti bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com