Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Polisi yang Mengungkap Kematian Yn Raih Penghargaan

Kompas.com - 01/07/2016, 16:34 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebelas anggota Polsek Padang Ulak Tanding, Kabubapten Rejang Lebong, Bengkulu, yang mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yn (14), mendapat penghargaan Polda Bengkulu.

Penghargaan itu diberikan secara langsung seusai upacara HUT Ke-70 Bhayangkara di Mapolda Bengkulu yang dipimpin Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron.

Adapun 11 polisi yang mendapat penghargaan itu di antaranya Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, pejabat Kanit Reskrim Bripka Triyogo dan 9 orang anggota bintara Polsek Padang Ulak Tanding.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKB Sudarno mengatakan, polisi yang meraih penghargaan tersebut merupakan anggota berprestasi. Ada penilaian khusus sebelum mereka bisa mendapatkan penghargaan.

Khusus Kapolsek Iptu Eka Candra, selain penghargaan, pria yang mengawali karir dari bintara polisi itu juga mendapatkan promosi jabatan menjadi Kasat Reskrim di Polres Kota Bengkulu.

"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota polisi yang telah berhasil mengungkap kasus Yuyun," kata Sudarno, Bengkulu, Jumat (1/7/2016).

Untuk 10 polisi lainnya, lanjut Sudarno, tetap bertugas di wilayah tersebut. Namun, untuk jenjang promosi masih akan dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com