Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Yogya Ditangkap

Kompas.com - 28/06/2016, 14:57 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com — Agus Catur (36), bandar judi togel beromzet ratusan juta, diringkus jajaran Polda DIY di rumahnya, Sidomoyo, Godean, Sleman.

Kepala Polres Sleman AKBP Yulianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari ditangkapnya Ali Gaphor (43) yang berperan sebagai pengepul.

"Awalnya diamankan dulu Ali Gaphor. Yang bersangkutan sebagai pengepul," ujar Yulianto, Selasa (28/6/2016).

Berdasarkan keterangan dari Ali Gaphor, polisi lantas melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan teratas judi togel. Alhasil, dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan Agus Catur.

"Yang bersangkutan sebagai bandar judi togel," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam menjalankan judi togelnya, Agus Catur memiliki banyak anak buah yang bekerja di lapangan sebagai pengepul. Mereka lalu setiap hari menyetorkan uang dari para pemasang judi togel tersebut ke Agus Catur.

"Pengakuannya sudah satu tahun ini sebagai bandar judi togel," ujarnya.

Menurut hasil penghitungan buku rekapan yang diamankan dari Agus Catur, pihaknya mendapati sementara omzet judi togel ini per bulan sekitar Rp 200 juta.

"Per hari itu Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Sebulan sekitar Rp 200 juta," ujarnya.

Yulianto mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan hasil penangkapan bandar judi togel ini. Pengembangan dilakukan untuk menangkap orang yang berada di atas Agus Catur.

"Yang bersangkutan pernah diproses hukum dengan kasus yang sama. Jadi, ini yang kedua kalinya ditangkap," tuturnya.

Dari tangan Agus Catur, polisi mengamankan barang bukti berupa buku rekapan judi togel, dua ponsel, satu mobil, dua sepeda motor, dan uang sebesar Rp 5,9 juta.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com