UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto mendukung pelarangan penggunaan mobil pelat merah atau mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Ia juga mengimbau anggota DPRD Kabupaten Semarang tidak menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik.
"Dari dulu kita juga mengimbau agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik. Mudik itu kan kepentingan pribadi, bukan kedinasan. Saya minta teman-teman DPRD juga tidak pakai mobil dinas untuk mudik," ungkap Bambang Kusriyanto, Senin (26/6/2016).
Menurut BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto, pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran dapat mengurangi volume kendaraan saat arus mudik. Karena jumlah PNS mendapat fasilitas mobil dinas cukup banyak.
"Mobil pelat merah itu dibeli dengan uang rakyat, etikanya kalau mau mudik ya jangan pakai mobil dinas tetapi pakai mobil pribadi atau naik angkutan umum. Sehingga bisa mengurangi kepadatan di jalan raya," kata BK.
Selain larangan penggunaan mobil dinas, BK juga meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Semarang dan anggota DPRD Kabupaten Semarang tidak menerima parsel atau bingkisan. Dia berharap, kebiasaan pemberian parsel terhadap pejabat pemerintah dihentikan.
"Sebaiknya pemberian parsel dihentikan, sekarang eranya tidak seperti dulu lagi. Reformasi mental tidak bisa terwujud bila tidak dimulai dari diri sendiri," tegasnya.
Sedikit berbeda, Bupati Semarang Mundjirin menyatakan kendati sesuai instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, namun pihaknya masih memberikan toleransi bila memang ada PNS di Pemkab Semarang ingin menggunakan mobil dinas untuk keperluan yang sifatnya mendesak dan darurat.
"Lebih kepada pengawasannya, kalau pejabat eselon II sudah punya kendaaraan tetapi siapa tahu stafnya harus segera pulang tidak punya kendaraan sendiri. Apa keperluannya? Apa tidak punya kendaraan lain, apa darurat?" kata Bupati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.