Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS dan Legislator Semarang Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Kompas.com - 27/06/2016, 14:51 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto mendukung pelarangan penggunaan mobil pelat merah atau mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Ia juga mengimbau anggota DPRD Kabupaten Semarang tidak menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik.

"Dari dulu kita juga mengimbau agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik. Mudik itu kan kepentingan pribadi, bukan kedinasan. Saya minta teman-teman DPRD juga tidak pakai mobil dinas untuk mudik," ungkap Bambang Kusriyanto, Senin (26/6/2016).

Menurut BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto, pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran dapat mengurangi volume kendaraan saat arus mudik. Karena jumlah PNS mendapat fasilitas mobil dinas cukup banyak.

"Mobil pelat merah itu dibeli dengan uang rakyat, etikanya kalau mau mudik ya jangan pakai mobil dinas tetapi pakai mobil pribadi atau naik angkutan umum. Sehingga bisa mengurangi kepadatan di jalan raya," kata BK.

Selain larangan penggunaan mobil dinas, BK juga meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Semarang dan anggota DPRD Kabupaten Semarang tidak menerima parsel atau bingkisan. Dia berharap, kebiasaan pemberian parsel terhadap pejabat pemerintah dihentikan.

"Sebaiknya pemberian parsel dihentikan, sekarang eranya tidak seperti dulu lagi. Reformasi mental tidak bisa terwujud bila tidak dimulai dari diri sendiri," tegasnya.

Sedikit berbeda, Bupati Semarang Mundjirin menyatakan kendati sesuai instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, namun pihaknya masih memberikan toleransi bila memang ada PNS di Pemkab Semarang ingin menggunakan mobil dinas untuk keperluan yang sifatnya mendesak dan darurat.

"Lebih kepada pengawasannya, kalau pejabat eselon II sudah punya kendaaraan tetapi siapa tahu stafnya harus segera pulang tidak punya kendaraan sendiri. Apa keperluannya? Apa tidak punya kendaraan lain, apa darurat?" kata Bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com