Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan TNI Tangkap Warga TTU yang Pakai Kaus Palu Arit

Kompas.com - 27/06/2016, 10:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Komandan Kodim 1618 Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Letnan Kolonel Infanteri Yudi Gumilar mengatakan, pihaknya mengamankan Alfonsius Talan (24), untuk menghindari berkembangnya paham komunis di wilayah TTU.

Yudi, warga setempat, diamankan karena mengenakan kaus bergambar palu dan arit.

"Selain menghindari paham komunis berkembang di wilayah TTU, alasan kita menangkap Alfonsius Talan karena berdasarkan petunjuk komando atas, yang didasari oleh TAP MPR dan Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999," kata Yudi, Minggu (26/6/2016).

Menurut Yudi, Alfonsius telah menyampaikan permintaan maaf karena menggunakan baju berlambang palu arit selama ini. Alfonsius mengaku tidak mengetahui kalau lambang itu dilarang.

"Yang bersangkutan (Alfonsius) baru tahu dan mengerti tentang baju itu setelah diberikan penjelasan oleh Babinsa," tutur Yudi.

Meski telah menyampaikan permohonan maaf, lanjut Yudi, pihaknya tetap menyerahkan Alfonsius ke Kepolisian Resor TTU untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait hal itu, pihak Polres TTU belum memberikan keterangan resmi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU, AKP Hadi Handoko belum bisa dikonfirmasi Kompas.com.

Alfonsius merupakan warga Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komandan Kodim 1618 TTU, Letnan Kolonel Infanteri Yudi Gumilar sebelumnya mengatakan, Alfonsius diamankan oleh Babinsa Desa Manikin, Koptu Mikael Desales.

Alfonsius adalah pegawai kontrak pencatat meter pada PLN Cabang Kefamenanu. Ia mengabdi sejak September 2011 pada Kantor Jaga Unit Manikin.

Awalnya, Alfonsius keluar dari rumahnya untuk membeli rokok di kios dekat rumahnya. Pada saat dalam perjalanan menuju kios, Alfonsius bertemu Babinsa Koptu Mikael Desales.

"Babinsa langsung menanyakan kepada Alfonsius, kamu nama siapa, tinggal dimana, dapat baju darimana, asal sebenarnya dari mana. Ia lantas menjawab semua pertanyaan dan mengaku baju itu didapat dari kakaknya di Kupang. Setelah itu, Babinsa memfoto Alfonsius dan berpesan bahwa nanti Babinsa akan ikut ke rumah Alfonsius," jelas Yudi.

Tak berselang lama, Babinsa mendatangi rumah Alfonsius. Saat itu, Alfonsius tepergok membakar kaus yang bergambar palu arit itu.

Babinsa langsung mengamankan baju tersebut dan membawanya ke Pos Polisi Haekto. Setelah itu, Alfonsius dibawa ke Kodim 1618/TTU.

"Saat ini, Alfonsius sudah kita serahkan ke Polres TTU," ujar Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com