Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, PNS Diringkus di Tengah Jalan

Kompas.com - 24/06/2016, 15:41 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

TEBING TINGGI, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus SD alias Goceng (37), seorang pegawai negeri sipil di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (23/6/2016) dini hari.

Goceng yang bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Tebing Tinggi itu  ditangkap tim buser satuan narkoba saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Mutiara Gang Puskesmas, Tebing Tinggi.

Awalnya, Goceng yang mengendarai sepeda motor pinjaman jenis Honda Vario bermaksud mengantarkan seorang temannya ke daerah Partambangan, Kecamatan Padang Hilir. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai tersangka diadang tim buser yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Burju Siahaan.

Melihat itu, rekan tersangka melompat dari boncengan sepeda motor dan kabur. Tersangka kemudian diamankan petugas.

Dari tersangka Goceng, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, satu paket sabu-sabu seberat 0,16 gram dan satu buah pipet.

Goceng dan seluruh barang bukti diamankan ke Polres Tebing Tinggi. AKP Burju Siahaan, dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016) siang, mengatakan, Goceng kini ditahan dengan dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal pasal 112 ayat 1 dan subs pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan tersangka berkat bantuan informasi masyarakat. AU dan Adul selaku pemilik sabu-sabu masih pengejaran karena tidak berhasil ditemukan saat dilakukan pengembangan," ujar Burju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com