Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/06/2016, 15:41 WIB
|
EditorCaroline Damanik

TEBING TINGGI, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus SD alias Goceng (37), seorang pegawai negeri sipil di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (23/6/2016) dini hari.

Goceng yang bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Tebing Tinggi itu  ditangkap tim buser satuan narkoba saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Mutiara Gang Puskesmas, Tebing Tinggi.

Awalnya, Goceng yang mengendarai sepeda motor pinjaman jenis Honda Vario bermaksud mengantarkan seorang temannya ke daerah Partambangan, Kecamatan Padang Hilir. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai tersangka diadang tim buser yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Burju Siahaan.

Melihat itu, rekan tersangka melompat dari boncengan sepeda motor dan kabur. Tersangka kemudian diamankan petugas.

Dari tersangka Goceng, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, satu paket sabu-sabu seberat 0,16 gram dan satu buah pipet.

Goceng dan seluruh barang bukti diamankan ke Polres Tebing Tinggi. AKP Burju Siahaan, dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016) siang, mengatakan, Goceng kini ditahan dengan dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal pasal 112 ayat 1 dan subs pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan tersangka berkat bantuan informasi masyarakat. AU dan Adul selaku pemilik sabu-sabu masih pengejaran karena tidak berhasil ditemukan saat dilakukan pengembangan," ujar Burju.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke