MEDAN, KOMPAS.com - Anggota Polresta Medan menangkap satu dari tiga penyiram soda api terhadap Susanto (41), warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Tomat, Kecamatan Percut Seituan. Pelaku yang diamankan polisi bernama Simon (40).
"Seorang pelaku sudah kami amankan. Saat ini pelaku masih diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal, Kamis (23/6/2016) sore.
Penyidik masih mengembangkan atas kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya. Polisi juga masih enggan menyebutkan dugaan motif dari penyerangan yang berakhir pada tewasnya Susanto.
"Belum bisa kami jelaskan. Nanti akan kami ekspose," kata dia.
Susanto tewas setelah disiram soda api oleh jaringan pengedar narkoba di sekitar tempat tinggalnya. Saat itu, korban tengah berkumpul bersama rekan-rekannya usai melaksanakan shalat Tarawih.
(Baca juga: Seorang Pria Tewas Disiram Soda Api oleh Anggota Sindikat Narkoba)
Dia sempat mendapat pertolongan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Adik saya meninggalkan seorang istri bernama Atik, dan dua anak laki-laki yang masih kecil. Saya sebenarnya enggak menyangka adik saya meninggal seperti ini," ujar Harianto (44), Selasa (21/6/2016).
Pihak keluarga berharap, polisi bisa menangkap terduga pelaku bernama Emon dan Nanda. Keduanya diduga kuat orang suruhan Heru, seorang bandar sabu.
"Ini mau Lebaran. Adik saya malah meninggal. Saya berharap pelaku ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya," kata Harianto tampak sedih.
Beredar kabar, Susanto yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu masuk daftar hitam di antara para pengedar narkoba di wilayahnya karena dituding sebagai informan polisi.
"Kabar yang saya dapat memang begitu. Adik saya dibunuh karena dituduh sebagai kibus (rusa) polisi," tutur Harianto.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (21/6/2016), dengan judul: Polisi Amankan Kaki Tangan Bandar Narkoba Penyiram Soda Api
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.