Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Tarif Parkir Seenaknya, Dua Juru Parkir Dipecat

Kompas.com - 22/06/2016, 14:56 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengistruksikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung agar memecat dua orang juru parkir di Jalan Dalemkaum, Kota Bandung.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku, beberapa waktu lalu ia mendapati keduanya menaikkan harga parkir seenaknya.

"Saya hari ini perintahkan Dishub memindahkan petugas parkir Dalemkaum dan akan melakukan penertiban karena menarik parkir melebihi ketentuan, dibayar di muka, dan tidak dibayarkan karcisnya dan ada satu yang tidak punya izin sebagai juru parkir, itu saya tangkap sendiri," ucap Emil di Bandung, Rabu (22/6/2016).

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengaku telah memecat dua juru parkir tersebut. Dia menyebut, dua juru parkir itu sebelumnya telah diperingatkan, namun tak pernah digubris.

"Dikarenakan sudah tiga kali peringatan masih melakukan hal yang sama dengan berat hati diberhentikan," kata Didi saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (22/6/2016).

Didi menuturkan, dua juru parkir itu kedapatan menaikan harga parkir sepeda motor dari Rp 1.000 hingga lima kali lipat.

"Dia menarik dan menaikan tarif tidak sesuai. Sampai Rp 5.000," ujarnya.

Didi tak menyangkal jika pihaknya belum maksimal dalam mengawas para juru parkir.

"Pengawasan masih manual, belum elektronik. Kalau sudah elektronik gampang," kata Didi.

Warga Kota Bandung, lanjut Didi, masih bingung menentukan antara parkir ilegal dan parkir resmi. Tak hanya itu, dari 213 lahan parkir resmi, ada beberapa tempat yang tidak terdapat plang parkir.

"Sebenarnya konteks yang paling realistis menyelesaikan parkir ilegal adalah beralih angkutan umum," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com