Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Pasar Turi Bantah Tudingan Risma soal Wanprestasi

Kompas.com - 22/06/2016, 00:02 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengelola Pasar Turi Surabaya, PT Gala Bumi Perkasa (PT GBP), membantah tudingan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang menyebut perusahaan tersebut melakukan wanprestasi dalam mengelola pembangunan Pasar Turi Baru.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PT GBP dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/6/2016). PT GBP menunjukkan sejumlah bukti bahwa dalam proses pembangunan Pasar Turi tidak ada wanprestasi.

(Baca Digugat Risma, Pengelola Pasar Turi Ajak Damai)

Dalam sidang, Liliek Djaliyah selaku kuasa hukum PT GBP menyerahkan akta pendirian PT GBP dan jawaban atas gugatan yang dilayangkan Pemkot Surabaya.

"Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan, dengan agenda replik dari penggugat," kata hakim Mangapul Girsang seusai menerima dokumen dari kuasa hukum PT GBP.

Seusai sidang, Liliek tidak setuju dengan tuduhan wanprestasi yang dilakukan Pemkot ke PT GBP.

"Kami tidak melakukan wanprestasi. Justru dari pihak Pemkot lah yang melakukan wanprestasi, nanti akan kita ungkap pada sesi terakhir persidangan," kata dia.

Risma menggugat perusahaan tersebut secara perdata PT karena melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam proses pembangunan Pasar Turi Baru.

PT GBP dinilai tidak menepati janji di antaranya terkait bentuk bangunan dan status stan pedagang.

Atas hal itu, Pemkot Surabaya meminta agar pengelolaan Pasar Turi dikembalikan lagi kepada Pemkot Surabaya.

PT GBP pernah melaporkan Risma ke Polda Jatim dengan tuduhan membiarkan pembangunan kios pedagang di depan Pasar Turi baru. Hal itu mengakibatkan para pedagang tidak masuk ke gedung baru.

Atas laporan itu, Kejaksaan Tinggi Jatim telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, Kepala Polri Badrodin menyatakan bahwa penyidikan itu telah dihentikan.

(Baca Risma Tersangka, Kapolri Bingung karena Penyidikan Sudah Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com