Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu RI Keberatan Pemerintah Pangkas Anggaran Rp 39 Miliar

Kompas.com - 21/06/2016, 19:58 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) berharap pemerintah tidak memotong anggaran pengawasan yang akan diperuntukan untuk pilkada dan persiapan pemilu.

Total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu RI mencapai Rp 400 miliar lebih yang dibagi ke dalam 43 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia.

“Dari total anggaran tersebut, pemerintah berencana melakukan pemangkasan senilai Rp 39 miliar lebih,” kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, seusai menghadiri sosialisasi tatap muka persiapan pengawasan pilkada di kantor gubernur Bangka Belitung, Pangkalpinang, Selasa (21/6/2016).

Menurut Muhammad, Bawaslu RI tidak pernah meminta penambahan anggaran dan berharap anggaran yang telah dialokasikan tidak dipangkas pemerintah.

Pemangkasan anggaran dikhawatirkan menurunkan kualitas dan sebaran tenaga pengawas di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Belitung Zul Terry Apsupi mengungkapkan, anggaran pengawasan yang dialokasikan pemerintah daerah sebesar Rp 35,7 miliar.

Anggaran itu, jika dibagi berdasarkan jumlah penduduk Bangka Belitung sebanyak 1,2 juta jiwa, maka ongkos pengawasan setiap penduduk hanya sekitar Rp 42.000.

“Masih kurang mengingat tingginya biaya kebutuhan di Bangka Belitung. Daerah lain saja yang biaya makannya tidak mahal, menerima alokasi dana pengawasan sampai Rp 60.000 per penduduk,” ujar Zul Terry.

Kendati alokasi dana dinilai kecil, Zul Terry bersyukur karena Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani dan program kegiatan pengawasan juga telah bisa dimulai.

“Kebutuhan daerah adalah pengawasan pilgub pada 2017 nanti,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com