Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Kebumen Selama 30 Hari

Kompas.com - 20/06/2016, 23:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat longsor dan banjir selama 30 hari, terhitung sejak 19 Juni hingga 18 Juli 2016.

Penetapan masa tanggap darurat itu dilakukan setelah bencana longsor dan banjir yang terjadi pada Sabtu (18/6/2016) di Purworejo. BPBD Kabupaten Purworejo telah mendirikan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir di lokasi bencana.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, hingga Senin 920/6/2016) pukul 18.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat menyatakan bahwa korban meninggal dunia dalam bencana itu mencapai 40 orang. Adapun 7 orang dilaporkan hilang dan 10 orang luka-luka.

"Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak," kata Sutopo dalam keterangan pers, Senin malam.

Bencana itu juga mengakibatkan 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam. Musibah itu juga menyebabkan tiga jembatan rusak, yakni di Kecamatan Loning, Mranti, dan Caok.

Tim evakuasi di lapangan terkendala oleh kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati.

Terkait bencana ini, Willem memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi struktural dan nonstruktural.

"Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana," kata Willem.

Sementara itu, banjir dan longsor juga berdampak pada korban meninggal dan hilang di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Data BPBD Kebumen menyebutkan bahwa 2 orang meninggal dan 6 orang hilang. Di samping itu, puluhan rumah rusak dan ratusan lain terendam banjir, sedangkan 4 jembatan rusak di lokasi berbeda.

Pemerintah Kabupaten Kebumen menetapkan masa tanggap darurat 15 hari, terhitung pada 19 Juni hingga 3 Juli 2016. Selama masa tanggap darurat, Komandan Kodim 0709 ditunjuk oleh Bupati Kebumen sebagai Komandan Tanggap Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com