Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Bahayakan Landasan Pacu Bandara, Tambang Timah Disegel

Kompas.com - 18/06/2016, 15:04 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tambang timah rakyat atau tambang inkonvensional (TI) di Pangkalarang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, dibongkar dan disegel aparat gabungan.

Belasan ponton timah yang sedang beroperasi dihentikan petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP dan Polres Pangkalpinang. Pekerja tambang diminta membongkar sendiri peralatan mereka dan lokasi penambangan kemudian dipasangi garis polisi.

Penyegelan ini dilakukan karena tambang dinilai membahayakan landasan pacu Bandara Depati Amir. Selain itu, aktivitas tambang timah inkonvensional di Pangkalarang dianggap ilegal karena kawasan tersebut tidak memiliki izin usaha penambangan.

“Kami tertibkan karena tidak ada izin usaha tambang di sini,” kata Kepala Polres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, Sabtu (18/6/2016).

Tindakan pembongkaran dan penyegelan dilakukan aparat gabungan lantaran peringatan dari Polisi Sektor Pangkalanbaru diabaikan begitu saja.

Pekerja tambang kemudian didata dan diberi pembinaan agar tidak beraktivitas di kawasan yang tidak memiliki izin penambangan.

Salah satu pekerja tambang, Adi, mengaku bekerja di tambang inkonvensional hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Kalau dekat bandara memang benar. Pak. Tapi kalau dibilang merusak landasan pacu, tidak mungkin sampai ke sana,” ujar Adi sembari mengemasi timbangan dan sebungkus kecil pasir timah yang sempat didapatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com