SURABAYA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo geram saat dimintai komentar soal Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. Dia meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing tidak ikut campur urusan tembakau di Jawa Timur.
"Tembakau itu kehidupannya orang Jawa Timur, kenapa harus diatur-atur LSM asing? Silakan mereka mengurus rumah tangganya sendiri," kata Soekarwo, Kamis (2/6/2016).
Soekarwo menyebut, sejumlah LSM asing turut mendesak Pemerintah RI untuk meratifikasi FCTC karena, di Asia, hanya Indonesia yang belum meratifikasi FCTC.
Penolakan tersebut dinilai wajar karena 27 persen hasil kebun di Jawa Timur adalah tembakau.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno, mengatakan, jika Indonesia meratifikasi FCTC, maka kesejahteraan sekitar 2 juta petani dan pekerja tembakau di seluruh Indonesia terancam.
"Hingga saat ini, tidak ada komoditas lain yang keuntungannya dapat melebihi tembakau, dan umumnya hanya tembakau yang dapat tumbuh di tanah yang kering semasa musim kemarau," ujar Soeseno.
Hingga saat ini, sudah 180 negara yang meratifikasi FCTC. Tinggal 7 negara besar, termasuk Indonesia, yang belum meratifikasi FCTC.
FCTC diluncurkan pada tahun 2005 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai agenda global pengendalian produk tembakau. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan terkait batas usia minimum, iklan, kegiatan sponsor dan promosi, bahan kandungan, pembatasan merokok di tempat umum, serta peringatan kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.