Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Minimi Tengok Anggotanya di Tiga Lapas

Kompas.com - 31/05/2016, 18:33 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Nurdin Ismail alias Din Minimi (43) mengunjungi anggotanya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (31/5/2016).

Di Rutan itu tercatat 11 anggotanya sedang menjalani proses hukum. Nurdin juga menyerahkan sumbangan kepada anggotanya tersebut setelah mengadakan pertemuan selama 40 menit.

Ia bertemu dengan Jalfanir alias Tgk Plang (44) asal Aceh Besar yang divonis lima tahun penjara dalam kasus kepemilikan senjata api. Lalu, Faisal alias Komeng, warga asal Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara dan Zulkarnaini (24) alias Glok, warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara serta delapan anggota lainnya.

Din Minimi juga mengunjungi anggotanya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dan Bireuen, di antaranya, Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin alias Abu Razak (39), warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala Bireuen; Darkani alias Rungkhom (34) asal Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang Aceh Utara; Amri alias Siteng (33) asal Desa Bukit Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur dan; Rudiny Syahputra Saiban (29) asal Bireuen.

“Saya sudah kunjungi 21 anggota saya di Rutan Lhoksukon, LP Lhokseumawe dan LP Bireuen. Dari Bireuen saya mau mengunjungi anggota yang ditahan di LP Banda Aceh. Di sana ada Buraq (Syahril (19), asal Desa Padang Kasab, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Nanti baru saya kunjungi yang di LP Idi,” ujar Din Minimi.

Din meminta agar anggotanya berdoa agar amnesti yang diajukan ke Presiden Joko Widodo segera dikabulkan.

“Sampai sekarang amnesti masih diproses. Saya minta anggota berdoa agar prosesnya segera beres,” kata Din.

Selain itu, Din meminta agar seluruh anggotanya tabah di dalam tahanan.

“Jangan buat gaduh atau masalah,” terangnya.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Effendi menyebutkan, Nurdin Ismail datang ke rutan bersama sejumlah anggotanya.

“Setelah bicara, Din memberikan santunan. Setelah itu langsung pulang,” ujar Effendi.

Sekadar diketahui, Din Minimi dan anggotanya pada 28 Desember 2015 lalu, menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso setelah setahun lebih naik gunung dan beraksi menggunakan senjata api (api).

Saat menyerah, Din Minmi cs juga menyerahkan 15 pucuk senjata api (senpi) terdiri atas jenis AK-47 sebanyak 13 pucuk, jenis SS1 sepucuk, dan pistol FN sepucuk. Termasuk tabung pelontar dan amunisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com