Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pemuda Diringkus Polisi karena Perkosa PRT di Bawah Umur

Kompas.com - 30/05/2016, 17:48 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Sebanyak enam pemuda diringkus Satuan Reskrim Polres Bangka Polda Bangka Belitung karena telah mencabuli seorang pembantu rumah tangga yang masih di bawah umur, Senin (30/5/2016).

Proses penangkapan para pelaku dilakukan polisi setelah adanya laporan pengaduan dari korban berinisial NT yang masih berumur 15 tahun.

Korban berasal dari Lampung dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di salah satu rumah warga di Pelabuhan Perikanan Sungailiat, Bangka.

Polisi yang kemudian melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan saksi berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial PT, warga Kampung Jawa, Sungailiat. Pelaku diketahui telah menyetubuhi korban.

Dari tertangkapnya PT, polisi pun melakukan pengembangan kasus dan mengamankan lima orang lainnya, yakni JP, AS, RA, YS, dan AD, yang diketahui juga melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Mirisnya lagi, dua orang tersangka, yakni YS dan AD, masih di bawah umur.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ridwan M Rajadewa mengatakan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Modus pelaku yaitu dengan membawa korban jalan-jalan, kemudian memaksanya untuk bersetubuh. Aksi persetubuhan dilakukan dalam beberapa hari di tempat yang berpindah-pindah.

“Kami juga mendalami laporan korban terkait masih adanya pelaku lain yang belum tertangkap,” ujar Ridwan.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka untuk diperiksa lebih lanjut. Semua pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com