Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Semen Ini "Melicinkan" Proyek Pembangunan Terminal Semen Melalui Program CSR

Kompas.com - 22/05/2016, 20:00 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah terminal semen akan dibangun oleh perusahaan produsen semen, PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk, di Banyuwangi Jawa Timur mulai tahun depan.

Meski belum memulai proses pembangunan, namun tahun ini Indocement sudah menggelontorkan sejumlah dana corporate social responsibility (CSR) untuk warga di sekitar lokasi.

"Ini upaya kami mencuri hati warga Banyuwangi, agar kami diterima dengan baik," kata Vice Manager CSR, Indocement Tunggal Perkasa Jean Christopher Prihyanto, di Surabaya, Minggu (22/5/2016).

Untuk tahap awal kata dia, program CSR diberikan dalam bentuk bantuan pembangunan infrastruktur desa di sekitar lokasi terminal semen di Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

"Tahun ini masih bantuan infrastruktur, selanjutnya akan dilakukan secara komprehensif menyesuaikan kebutuhan dan potensi desa," jelasnya.

Dia mengakui, upaya tersebut juga dalam rangka agar tidak ada penolakan warga seperti yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, meskipun hanya pembangunan terminal semen.

"Karena itu kami juga akan lakukan sosialisasi dan pemahaman secara utuh tentang infrastruktur kami, agar tidak terjadi salah pemahaman seperti yang terjadi di Pati," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, pembangunan terminal semen itu berada di atas lahan sekitar 7 hektare-8 hektare di sekitar Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

Proyek senilai Rp 1 triliun itu telah mengantongi rekomendasi tata ruang wilayah dari Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Selain terminal semen, perusahaan ini juga akan membangun dermaga untuk bongkar muat bahan curah dan kantong semen.

Ditolak

Di Pati, rencana pembangunan pabrik Indocement ditolak warga. Penolakan tersebut bahkan sampai di bawa ke meja hijau.

Hingga akhirnya PTUN Semarang membatalkan izin lingkungan penambangan yang diterbitkan Pemkab Pati.

Namun, pihak Pemkab Pati bersama Indocement sebagai tergugat intervensi mengajukan banding di Pengadilan Tinggi TUN di Surabaya.

(Baca: Indocement Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi TUN Surabaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com