Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kode Etik bagi Pemburu Klakson "Telolet"

Kompas.com - 12/05/2016, 11:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

"No Ngemis Telolet + safety hunting = Colek Pengawa ABL @dhaffa_maulana @ak_blonk @faizol_akbar_ @saputra_martinus_10 #ABL_Bersholawat #bismania #bismaniacommunity #sukafotobus #sukafotobis #huntingbus #SpectraPhotograph," tulis aldiansyah_p (aldii).

Selain itu, ketentuan di dalam merekam klakson telolet adalah dilarang mengganggu ketertiban di jalan raya dan yang terpenting adalah mendapat izin dari orangtua.

Ihwal izin dari orangtua, baik Aji maupun Lingga termasuk yang patuh. Mereka pernah mendapatkan larangan dari orangtua karena aktivitas berburu klakson telolet itu mereka lakukan di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto hingga Terminal Sisemut Ungaran.

Selain jaraknya cukup jauh dari rumah, karakteristik arus lalu lintas di kawasan itu cenderung cepat.

"Dulu di Terminal Sisemut sempat tiga bulan, tetapi ketahuan. Terus sekarang diizinkan, tetapi yang dekat rumah dan dipesan agar hati-hati," kata Aji lagi.

Hobi ini memang cukup membahayakan keselamatan diri maupun orang lain yang ada di jalan raya, apalagi hal ini dilakukan oleh anak-anak yang sering kali sulit mengontrol keadaan manakala asyik dengan sesuatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com