UNGARAN, KOMPAS.com — Aktivitas para pencinta klakson "telolet" saat "berburu" diakui terkadang membahayakan keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun pengemudi dan penumpang bus yang direkam.
Meski awalnya hanya menghadang bus di pinggir jalan raya untuk merekam gambar bus saat melaju, terkadang mereka abai terhadap keselamatan.
Seperti saat menjumpai sekelompok bocah pencinta klakson telolet yang mangkal di depan bengkel mobil Niki Ungaran, Jalan Diponegoro Ungaran, Rabu (11/5/2016) kemarin.
Salah satu bocah dengan panggilan "Yok" diperingatkan oleh teman mereka, Lingga (12) dan Aji (15), karena merekam video dengan lampu flash menyala saat merekam bus yang tengah melaju di depan mereka.
Lingga dan Aji yang ada di seberang jalan, tepatnya di Halte BRT depan Rumah Makan Mak Engking, beberapa kali berteriak agar Yok mematikan lampu flash saat merekam. "Yok! yok! flashe pateni (matikan)!" teriak Lingga.
Setelah beberapa kali diperingatkan, bocah dengan panggilan Yok tersebut mematikan lampu flash-nya.
Menurut Aji dan Lingga, ada beberapa aturan atau semacam kode etik bagi pencinta klakson telolet saat merekam laju bus yang mereka inginkan. Salah satunya adalah dilarang merekam video dengan lampu flash menyala.
Jika diabaikan, hal itu akan membahayakan bagi sopir bus bersangkutan, seperti kaget atau mengganggu pandangan sopir.
"Selain kamera tidak boleh flash, merekam telolet juga tidak boleh terlalu dekat dengan jalan raya," kata Aji.
Aji mengakui, tidak semua pencinta klakson telolet mengerti dan memahami aturan tersebut, terutama mereka yang tidak bergabung dalam wadah pencinta klakson telolet seperti Ungaran Bus Lover (UBL). Akibatnya, pernah ada seorang pencinta klakson telolet yang hampir tertabrak kendaraan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.