BAUBAU, KOMPAS.com – Dua tersangka kasus pemerkosaan, HR (14) dan AF (14), menjalani ujian nasional tingkat SMP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sejak Senin (9/5/2016).
Kedua tersangka itu kesulitan belajar di dalam tahanan karena tidak memiliki buku pelajaran. Maka itu, keluarga mereka datang menjenguk dengan membawa buku-buku yang diperlukan.
"Mereka tidak belajar. Kalau kami datang jenguk, kami bawakan buku pelajaran untuk dibaca. Kami harap supaya mereka bisa dapat menjawab pertanyaan dengan baik di dalam lapas ini," kata salah satu keluarga tersangka di lapas tersebut, Selasa (10/5/2016).
Empat orang anggota keluarga HR dan AF datang melihat keduanya mengikuti ujian di ruang aula lapas.
Kedua siswa SMP negeri di Baubau itu menjawab soal ujian matematika di bawah pengawasan dua orang guru pengawas. Mereka akan mengikuti ujian selama empat hari.
"Ujian hari ini, hari kedua. Hari ini hanya matematika. Kami melakukan pendampingan di Lapas ini. Ujiannya mulai pukul 07.30 sampai pukul 09.30 Wita," ucap guru pengawas bernama Mukmin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.