MAKASSAR, KOMPAS.com - Jam (34), warga Kampung Bulu-bulu, RW 01 RT 05, Bangkala , Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Muh Ali (6) akhirnya dimasukkan ke RS Jiwa Dadi untuk mendapatkan perawatan, Senin (9/5/2016).
Jam sebelumnya mendekam di sel Markas Polsekta Tamalanrea setelah membunuh anaknya dengan cara sadis. Jam ditangkap oleh kerabat dan tentangganya, lalu diserahkan ke Markas Polsekta Tamalanrea.
Namun guna pengusutan lebih lanjut kasus pembunuhan itu, polisi membawa Jam ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Baru sekitar 10 menit di RS Bhayangkara, Jam dikawal sejumlah polisi dari Polsekta Tamalanrea dibawa ke RS Jiwa Dadi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan, Jam kini dirawat di RS Jiwa Dadi. Tm dokter RS Bhayangkara yang menangani Jam langsung memberi rujukan untuk perawatan intensif.
"Ya, harus dirawat di RS Jiwa Dadi, karena memang ada gangguan kejiwaan. Dimana sudah ada juga rujukan dari tim dokter RS Bhayangkara," kata Burhanuddin.
Jam membunuh anak kandungnya sendiri di rumahnya, Kamis (5/5/2016). Setelah membunuh, Jam menyerahkan jenazah anaknya ke kakak ipar pelaku, Mardianah.
Sebelum membunuh anaknya, Jam mengamuk di kampungnya dan menantang seluruh warga berkelahi. Bahkan, salah seorang tetangganya, Arif menjadi korban amuk Jam. Untunglah Arif berhasil menyelamatkan diri.
Baca juga: Setelah Mengamuk di Kampung, Seorang Ayah Bunuh Anaknya secara Keji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.