Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Istilah Tapol dan Mantan PKI Harus Dihapuskan

Kompas.com - 09/05/2016, 19:21 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan meminta pemerintah dalam proses rekonsiliasi korban 1965 agar tidak menimbulkan sebuah luka baru. Rekonsiliasi penting untuk mencari kebenaran.

“Soal PKI, kita pernah mengalami sejarah kelam. Sedikit demi sedikit mulai bersatu kompak, menuju masa depan. Jangan ada lagi pihak mengungkit, mempromosikan yang luka lama agar bangkit kembali,” kata Zulkifli seusai sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Semarang, Senin (9/5/2016).

Dalam proses rekonsiliasi, Zulkifli ingin agar hak warga negara Indonesia ditaruh dalam posisi yang seimbang. Ia ingin agar istilah mantan PKI, tahanan politik serta istilah lain yang menyudutkan para korban 1965 agar dihapuskan.

“Yang penting hak-hak korban dipulihkan, tidak ada perlakuan yang beda, harus sama dengan warga lain,” imbuh dia.

Ia pun berharap agar penyelesaian yang saat ini berjalan tidak membuat negeri ini mengalami luka baru. Ia mendorong agar elemen bangsa bersatu mencari kebenaran.

“Jangan memperkeruh negeri ini yang sudah terluka. Mari tetap jaga agar terbaik,” kata dia.

Sebelumnya, dalam kegiatan sosialisasi, seorang Pemuda Muhammadiah mempertanyakan beberapa kasus yang ada berhubungan eks PKI, baik itu temuan gambar palu arit hingga simbol lainnya.

Zulkifli menambahkan, persoalan gerakan PKI yang kerap muncul pasti di belakangnya muncul gerakan. Ia pun menganggap gerakan-gerakan seperti eks PKI wajar karena Indonesia berevolusi menjadi negara besar.

“Indonesia negara besar pasti ada mayoritas dan minoritas. Ada moderat, dan ada yang berbeda, dan itu hakikat manusia. Tapi konsensus bernegara empat pilar itu. Semua tindak tanduk, perilaku, kebijakan harus sesuai empat pilar, kalau di luar itu, berarti berjalan di luar konsensus yang disepakati,” tambah ketua umum PAN ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com