Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Ingin 2 Terduga Penembakan Misterius Segera Dibebaskan karena Tak Terbukti

Kompas.com - 09/05/2016, 18:30 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga dua terduga penembakan misterius, SR dan SS, meminta kepolisian untuk segera melepaskan kerabatanya setelah proses pemeriksaan atas kasus tersebut selesai. Keduanya saat ini masih diamankan di Markas Polres Magelang Kota.

Sulistyo, saudara kandung SR dan SS, mengatakan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan polisi, SR tidak terbukti melakukan penembakan misterius yang melukai 13 orang korban itu.

"Kakak saya (SR) tidak terbukti, hanya kebetulan saja dia memiliki senapan angin," kata Sulistyo ditemui Kompas.com di kediamanannya di Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Senin (9/5/2016).

Menurut pengacara SR, kata Sulistyo, saat ini sang kakak sedang dalam proses pembebasan. Pria itu juga telah menjalani proses rehabilitasi dari ketergantungan narkoba di RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah di Semarang.

Untuk diketahui SR diringkus polisi di rumahnya saat dirinya sedang dalam pengaruh narkoba, pada Jumat 29 April 2016. Di rumah SR, polisi menemukan sepucuk senapan angin, ratusan proyektil, senjata tajam berupa golok dan lain-lain.

"Kasusnya (SR) sudah selesai, dia juga sudah direhabilitasi. Kemungkinan besar akan segera dilepas karena tidak ada barang bukti, baik kasus penembakan maupun narkobanya," ujar Sulistyo yang sehari-hari bekerja sebagai sales makanan ringan itu.

Selain kakaknya, adik Sulityo yang berinisial SS alias P juga baru saja diamankan polisi atas kasus dugaan penembakan menggunakan senapan angin. Setelah sepekan menjadi buronan, SS dibawa polisi dari sebuah rumah di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (5/5/2016) malam.

"Adik saya memang sengaja bersembunyi, tapi tidak jauh dari rumah, karena ketakutan setelah namanya dikaitkan dengan kasus penembakan misterius," jelas Sulistyo.

Sulistyo mengatakan, pada Kamis malam itu, SS dibawa polisi ke Markas Polda Jawa Tengah di Semarang. Namun, saat ini sudah berada di Mapolres Magelang Kota.

Menurut dia, kedua saudaranya itu kini sedang dalam proses pembebasan yang diurus oleh pengacara masing-masing.

"Kami ingin saudara saya segera pulang kembali ke rumah. Dengan kebebasan mereka, masyarakat akan menilai bahwa mereka sama sekali tidak terlibat aksi penembakan itu," ujar Sulistyo.

Pihak keluarga sendiri tidak akan menuntut polisi, karena selama ini, pihak polisi juga tidak menyebut kedua saudaranya sebagai tersangka, melainkan sebagai terduga.

Seperti diketahui, serentetan peristiwa penembakan terjadi di Kota Magelang dalam kurun waktu 6-20 April 2016 lalu. Tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di tiga lokasi, yakni Jalam Pemuda (Pecinan), Jalan Ikhlas, dan Jalan Tidar dengan total jumlah korban sebanyak 12 orang perempuan dan seorang laki-laki.

Selama dua pekan lebih, aparat terus memburu pelaku utama penembakan yang sempat membuat resah masyarakat ini. Polres setempat telah membentuk tim khusus, dibantu oleh tim dari Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus ini, seperti Intel, unit kriminal, labfor, Inafis, dan unit narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com