BENGKULU, KOMPAS.com - Dua terdakwa teroris dipindahkan ke Lapas Bentiring, Kota Bengkulu, Senin (9/5/2016), dari Jakarta.
Kedua terdakwa itu yakni Suyitno alias Guntur Pamungkas dan Muhammad Amin alias Amin Mude alias Kabu Ahmada.
"Secara pasti kami hanya mengikuti perintah kenapa kedua terdakwa itu dipindah ke Bengkulu, namun ini juga dilakukan agar terdakwa teroris tidak menumpuk di Lapas Jawa dan Bali," kata Kalapas Bentiring, FA Widyo.
Kedua teroris tersebut dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya sampai di Bandara Fatmawati Bengkulu.
Widyo mengatakan, kedua terdakwa akan dikenai masa karantina selama beberapa hari. Dia akan dipisahkan dengan warga lapas yang lain.
"Proses karantina dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur," tambahnya.
Suyitno alias Guntur Pamungkas ditangkap Densus 88 Antiteror Agustus 2014 karena terlibat jaringan Santoso yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah.
Muhammad Amin Mude ditangkap polisi pada Desember 2014, Amin Mude alias Kabu Ahmada karena mendanai enam warga Makassar hendak melakukan keberangkatan yang berhubungan dengan aksi terorisme ke Suriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.