Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Minta Penerapan Syariat Islam kalau Enggan Melaksanakan.."

Kompas.com - 02/05/2016, 21:12 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

TAKENGONG, KOMPAS.com - Penerapan Syariat Islam merupakan cita-cita masyarakat di Provinsi Aceh yang secara bertahap mulai terwujud, karena itu hendaknya pelaksanaan syari'at juga didukung oleh segenap masyarakat untuk menjalankannya.

Upaya penerapan Syariat menjadi penekanan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin saat bertemu dengan para Imam, Muazin dan Qadam se-Kabupaten Aceh Tengah, akhir pekan lalu di ruang kerja Bupati setempat.

"Negara sudah menjamin bagi masyarakat untuk melaksanakan syariat, sekarang tinggal bagaimana untuk menerapkannya, jangan hanya minta tapi enggan untuk melaksanakan," ungkap dia Sabtu (30/4/2016).

Menurut Nasaruddin, penerapan syariat dapat dilakukan dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban sederhana dalam Islam, seperti shalat lima waktu dan menggiatkan kegiatan pengajian di lingkungan masyarakat.

"Terutama shalat lima waktu, bagaimana ketika waktu shalat tiba, masjid dan menasah diramaikan oleh para jemaah," kata dia lagi.

Ia menyebutkan, bangunan masjid tidak perlu megah dan mahal, tapi cukup dijaga kebersihan dan kenyamanannya, sehingga jemaah merasa betah dan tertarik untuk ke rumah ibadah itu.

"Bagaimana shalat lima waktu menjadi kebiasaan, pengurus masjid dan aparat kampung yang terdepan, pasti warga yang lain mengikuti. Sayang jika rumah ibadah dibangun besar tapi belum dimanfaatkan optimal," tambah Nasaruddin.

Begitu juga dengan kegiatan pengajian, sebutnya, jangan hanya diikuti oleh kaum ibu dan anak-anak saja, melainkan harus turut serta remaja dan kaum bapak.

"Melalui pemuka agama dan aparat di tingkat kampung kita harapkan dapat menjadi teladan untuk mengajak masyarakat mengembangkan pengajian dan saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com