BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang anggota Kelompok Santoso, Abdul Hadip Bin Muin alias Aco Bambu (36) akan menjalani masa tahanan selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Abdul Halip, kurir logistik untuk kelompok Santoso ini, tiba di bandara Betoambari, Baubau dengan menggunakan penerbangan Wings Air dari Makassar, Senin (2/5/2016), sekitar pukul 11.45 Wita.
Ia dikawal dua anggota Densus 88 Antiteror yang berpakaian preman. Ketika turun dari pesawat, Abdul Halip keluar tanpa diborgol dan berjalan dengan tenang seperti para penumpang lainnya.
Ia pun langsung menuju ke dalam mobil yang sudah disiapkan dengan pengawalan beberapa anggota TNI dari Kodim 1413 Buton dan beberapa anggota Sabhara dari Polres Baubau yang bersenjata lengkap.
Abdul Halip yang mengenakan peci, jaket hitam dengan baju kaos warna kuning ini, tanpa berkata apapun langsung menuju kedalam kantor Lapas.
"Maaf ya, saya tidak bisa memberikan pernyataan. Ini dari Kejagung, langsung ke Kejati, dari Kejati dititip ke sini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, M Rasul Hamid.
Abdul Hadip sebelumnya ditahan di sel tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok. Ia telah divonis menjalani masa tahanan sekitar 4 tahun.
Ia ditangkap pada bulan Maret 2015 dalam Operasi Camar Maleo di daerah Poso dengan dugaan menjadi kurir logistik untuk kelompok Santoso.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.