Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati "May Day", Ratusan Buruh di Semarang Bersihkan Danau Rawapening

Kompas.com - 01/05/2016, 13:36 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

BAWEN, KOMPAS.com - Ratusan buruh di Kabupaten Semarang memilih merayakan Hari Buruh 2016 dengan bergabung bersama aksi bersih-bersih Rawapening yang dipusatkan di Dermaga Sumurup, Desa Asinan, Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (1/5/2016).

Para buruh yang trergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSP Farkes) Reformasi, ikut berkubang lumpur demi mengangkat hama eceng gondok dari danau Rawapening.

Ketua DPC FSP Farkes Reformasi Kabupaten Semarang Irfai mengatakan, pihaknya sengaja memberikan nuansa yang berbeda dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini.

Menurut Irfai, buruh tidak harus selalu berargumen dengan manajemen dalam menuntut hak-haknya, namun juga perlu berkontribusi kepada masyarakat sekitar.

"Kalau di Jakarta itu dari pabrik ke pabrik nantinya akan membentuk ormas. Tapi aksi kita di sini peduli pada lingkungan, dari pabrik ke publik. Buruh tidak hanya berjuang di dalam pabrik, tapi juga andil mengambil peran dalam aksi yang lebih nyata. Rawapening ini kalau dikelola dengan baik, maka rakyat tidak perlu pergi (bekerja) ke pabrik lagi," ungkap Irfai.

Kooordinator #saverawapening2 Prapto Nugroho menuturkan, bergabungnya para buruh dalam aksi bersih-bersih eceng gondok ini menunjukkan bahwa gerakan buruh mulai menemukan bentuk kreatifnya melalui sejumlah terobosan. Di antaranya dalam hal kepedulian lingkungan.

"Serikat buruh luar biasa. Jadi teman-teman buruh ini sudah mulai berpikir positif dalam arti, bahwa may day tidak hanya demo, tapi dengan aksi nyata. Rombongan buruh tadi datang ke sini dan langung bersinergi turun ke lapangan bergabung dengan relawan," ucap Prapto.

Prapto menambahkan, #Saverawapening2 ini diikuti sekitar 5.000 relawan, termasuk d di antaranya adalah personel TNI, Polri, SAR dan berbagai komunitas dari Semarang dan sekitarnya.

Kompas TV Buruh Tuntut Pencabutan PP Nomor 78
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com