BAUBAU, KOMPAS.com – Kepala SMK Kesehatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Muhammad Darmin Ali tidak bisa menerima bila hanya ia sendiri yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) di sekolahnya.
Menurut Damin, bukan hanya dia yang menikmati dana korupsi sekitar Rp 718,5 juta. Ia menuding Ketua Dewan Pembina dan Ketua Tim Perencana dan Pengawas Pembangunan USB La Ode Rafiun juga ikut menikmati dana anggaran pembangunan USB SMK tersebut.
Darmin menyatakan bahwa kejadian itu berlangsung sebelum Rafiun menjadi Ketua DPRD Kabupaten Buton.
"Yang jadi pertanyaan besar saya dengan keluarga besar, herannya kami, kenapa Rafiun sampai hari ini tidak berani diperiksa," kata Darmin di Lembaga Pemasyarakatan Baubau, Rabu (27/4/2016).
Menurut Darmin, dari awal sudah ada motivasi kesepakatan antara dirinya, Rafiun, dan Sarifa selaku bendahara untuk mengambil dana pembangunan USB tersebut. Kesepakatan itu dirundingkan di rumah Sarifa.
Ketika dana dari pemerintah pusat turun sekitar Rp 1,72 miliar, Sarifa dan Rafiun mengambil uang tersebut secara bertahap.
"Pertama Rp 100 juta itu alasannya untuk menikahkan anaknya Sarifa. Kemudian pada pencairan yang kedua Rp 350 juta, ke Rafiun itu sekitar Rp 200 juta dari Sarifa dan sekitar Rp 80 juta dari saya, totalnya Rp 280 juta," ujarnya.
Ia mengungkapkan, semua pengambilan mempunyai bukti kuitansi, baik yang ia pegang maupun dipegang Sarifa sebagai bendahara.
SMK Kesehatan awalnya merupakan Yayasan Pendidikan Taman Inspirasi Masyarakat (Yapen TIM) atau Buton Institute.
Ketika dikonfirmasi masalah ini, Rafiun membantah semua tudingan tersebut. Dengan nada tinggi, ia menyatakan bahwa pengakuan Darmin tersebut adalah kebohongan.
"Semua itu bohong. Kalau dia punya bukti, bawa saja ke Kejaksaan, tidak usah bicara sembarang. Tidak ada hubungannya dengan saya dana-dana itu. Yang ada benar, kalau saat mendirikan sekolah itu saya memang pinjam uangnya yayasan. Tidak usah kau percaya bicaranya La Bantolo itu," kata Rafiun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.