Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Stop Services" di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kompas.com - 27/04/2016, 10:29 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau sepakat menjalankan program "Poros Perbatasan" untuk menangani permasalahan TKI di Entikong.

Program tersebut merupakan upaya sebagai poros sentra pelatihan dan pemberdayaan TKI yang dideportasi dari Malaysia.

Direktur Kerjasama dan Penyiapan Dokumen (KPVD) BNP2TKI, Haposan Saragih mengungkapkan, program tersebut rencananya akan diterapkan pada tahun 2016.

Pihaknya pun sudah melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Sanggau terkait dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan secara nasional, termasuk problem TKI di wilayah perbatasan Entikong.

Selain itu, dia juga berkenan dengan solusi yang ditawarkan terhadap problem TKI di wilayah perbatasan hingga dukungan kementerian dan lembaga negara pada program tersebut.

“Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di daerah, khususnya Bupati Sanggau, meminta dukungan beliau dalam implementasi program tersebut. Kami bersyukur sambutan beliau positif terhadap program ini dan setuju untuk melaksanakan di Entikong," kata Haposan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2016).

Haposan menambahkan, dalam pertemuan tersebut, bupati menyambut secara positif dan menyatakan jika memang program ini sudah ditetapkan secara nasional untuk diimplementasikan, maka pihaknya setuju untuk melaksanakan.

Selanjutnya, program tersebut akan dibahas melalui SKPD terkait tugas dan fungsi masing-masing instansi yang terlibat. Dukungan tersebut juga rencananya memiliki dasar hukum, melalui peraturan daerah.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Pontianak, Kombes Pol. Aminudin, SH menyampaikan bahwa program poros perbatasan digagas sebagai program nasional. Program tersebut diluncurkan di Nunukan sebagai pilot project dan tuntas di tahun 2015, yang kemudian akan dilanjutkan di Entikong dan Batam pada tahun 2016.

"Program ini merupakan program One Stop Services karena terintegrasi dengan Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, RSUD dan instansi lainnya," kata Aminudin.

Dengan adanya program ini, para TKI nantinya bisa mengurus dokumen, termasuk paspor, diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan bagi TKI yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia.

Pemprov Kalimantan Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam implementasi program LTSP sedang mengupayakan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat terkait LTSP.

"Nah hal ini sudah sejalan dengan keinginan BNP2TKI agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah bisa berjalan untuk sama-sama mempercepat pelaksanaan poros perbatasan ini," katanya.

Program poros perbatasan yang diluncurkan oleh Menteri Koordinator PMK, Menteri Hukum dan HAM dan Kepala BNP2TKI di Nunukan, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu, dianggap cukup berhasil dalam penanganan TKI bermasalah di sana.

Sejak diluncurkan sampai dengan 16 April 2016, program ini sudah melayani 1.328 TKI deportasi dengan pelayanan penyaluran kerja sebanyak 116 orang, dipulangkan ke daerah asal 244 orang dan dijemput keluarga 534 orang.

Sementara itu, pelayanan dokumen TKI bermasalah saat ini sudah 104 orang yang dalam posisi foto paspor. Aminudin menjelaskan, program tersebut dijalankan dengan menggunakan pendekatan baru yaitu mengedepankan prinsip empati dan capacity building dalam menyelesaikan masalah TKI perbatasan melalui layanan dokumen dan pelatihan secara gratis disertai dengan penyaluran kerja ke perusahaan yang membutuhkan.

"Diharapkan dengan berjalannya program ini, maka bisa mengatasi permasalahan TKI di daerah perbatasan Entikong dan juga dapat diterapkan di daerah perbatasan lainnya," ungkap Aminudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com