Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap BNN, Kasat Narkoba Polres Belawan Resmi Dicopot

Kompas.com - 26/04/2016, 19:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Polda Sumatera Utara, Selasa (26/4/2016), mencopot AKP Ichwan Lubis sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Hal ini terkait penangkapan Ichwan Lubis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penjualan narkoba.

Posisi Ichwan digantikan AKP Dedy Kurniawan, mantan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

"AKP Ichwan Lubis hari ini resmi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan AKP Dedy Kurniawan. Kami juga siap kalau BNN membutuhkan bantuan untuk pengembangan kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Helfi Assegaf.

Mengenai proses pemeriksaan Ichwan, Helfi mengatakan, tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik BNN dan dalam penahanan.

"Kasusnya terus berjalan di BNN pusat. Ichwan saat ini tetap ditahan," katanya.

Helfi mengaku, pihaknya sedang mendalami rekam jejak Ichwan yang akan menjadi masukan dalam proses penyidikan.

"Kami sedang menelusuri rekam jejaknya, termasuk track kariernya. Ini akan jadi masukan dalam penyidikan Polda Sumut dan untuk kepentingan penyidikan BNN. Kalau soal materi pemeriksaan, silakan tanya langsung ke BNN," ujar Helfi.

Sementara itu, pemeriksaan di Propam Polda Sumut baru akan dilakukan setelah proses pemeriksaan BNN rampung.

"Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin, bisa kode etik profesi, tergantung bagaimana hasil penyidikannya. Proses etik dan profesi tersebut setelah persoalan pidananya dengan BNN berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

Dia mengatakan, pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan oleh pihaknya.

"Ruang-ruang atau titik-titik mana ada potensi, akan kami ketatkan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AKP Ichwan Lubis awalnya menolak permintaan bandar narkoba Togiman alias Toni alias Togi Bandar untuk membantu rekannya Achin yang ditangkap BNN. Namun, diduga, tawaran Rp 2,3 miliar membuatnya goyah. BNN menetapkannya sebagai tersangka.

Direktur TPPU BNN Brigjen (Pol) Rachmad Sunanto mengungkapkan, hubungan tersangka dengan Toni berawal saat bandar narkoba ini mendekam di Lapas Lubuk Pakam pada 2009 lalu.

Toni ditangkap Ichwan atas kepemilikan 7.000.000 pil ekstasi, dan dijatuhi hukuman penjara selama setahun. Setelah bebas, Toni masih terus bersentuhan dengan peredaran narkoba. Pada 2011, dia kembali ditangkap atas kepemilikan 2.000.000 pil ekstasi, dan hukuman penjara 12 tahun dijalaninya sampai hari ini.

Namun, dari balik jeruji, Toni tetap mengendalikan bisnis narkobanya. Barang bukti 46.000.000 pil ekstasi, 20,5 kilogram sabu-sabu, dan 600.000.000 pil happy five yang disita BNN dari tangan MR alias Achin pada penangkapan 1 April 2016 lalu membuat Toni khawatir akan menjeratnya lagi. Dia lalu meminta bantuan Ichwan untuk menyelesaikan kasus Achin. (Baca: Kasat Narkoba Belawan Terima Uang Rp 2,3 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com