MEDAN, KOMPAS.com — Polda Sumatera Utara, Selasa (26/4/2016), mencopot AKP Ichwan Lubis sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Hal ini terkait penangkapan Ichwan Lubis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penjualan narkoba.
Posisi Ichwan digantikan AKP Dedy Kurniawan, mantan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
"AKP Ichwan Lubis hari ini resmi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan AKP Dedy Kurniawan. Kami juga siap kalau BNN membutuhkan bantuan untuk pengembangan kasusnya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Helfi Assegaf.
Mengenai proses pemeriksaan Ichwan, Helfi mengatakan, tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik BNN dan dalam penahanan.
"Kasusnya terus berjalan di BNN pusat. Ichwan saat ini tetap ditahan," katanya.
Helfi mengaku, pihaknya sedang mendalami rekam jejak Ichwan yang akan menjadi masukan dalam proses penyidikan.
"Kami sedang menelusuri rekam jejaknya, termasuk track kariernya. Ini akan jadi masukan dalam penyidikan Polda Sumut dan untuk kepentingan penyidikan BNN. Kalau soal materi pemeriksaan, silakan tanya langsung ke BNN," ujar Helfi.
Sementara itu, pemeriksaan di Propam Polda Sumut baru akan dilakukan setelah proses pemeriksaan BNN rampung.
"Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti ada sanksinya. Di internal itu bisa disiplin, bisa kode etik profesi, tergantung bagaimana hasil penyidikannya. Proses etik dan profesi tersebut setelah persoalan pidananya dengan BNN berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
Dia mengatakan, pengawasan di Polda Sumut sudah berjalan dengan baik. Namun, belajar dari kasus Ichwan, pengetatan akan dilakukan oleh pihaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.