Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kalau Rakyat Menang, Tidak Akan Pernah Ada Pabrik Semen

Kompas.com - 26/04/2016, 12:37 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan mengikuti seluruh aturan hukum terkait kegiatan izin penambangan pabrik semen di wilayah Jateng.

Sejauh ini, izin penambangan pabrik semen terus dipermasalahkan, terutama di wilayah pegunungan Kendeng, yang meliputi Kabupaten Rembang, Pati, Kudus, Blora, dan Grobogan.

"Yang Pati, Rembang selalu saya arahkan pada gugatan. Saya ikuti sebagai eksekutif, gubernur. Kalau (rakyat) menang, tidak pernah ada pabrik semen," kata Ganjar di sela Musrembang Provinsi Jateng, di Semarang, Selasa (26/4/2016).

Menurut dia, dua kabupaten tersebut telah mempunyai dua putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait izin penambangan pabrik semen.

Di kabupaten Rembang, izin untuk pabrik Semen Indonesia tetap dilanjutkan. Gugatan yang warga dianggap kadaluwarsa, sehingga dimentahkan pengadilan. Sementara itu, izin penambangan di Kabupaten Pati dibatalkan hakim.

"Di Pati menang, di Rembang kalah. Saya gak akan membedakan, akan saya ikuti," kata dia.

Terkait tawaran sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan semen, Ganjar mengaku tidak berbohong pada masyarakat. Atas hal itulah, ia pun mengklarifikasi pemberitaan yang menekankan tidak jujur.

"Saya tidak pernah membohong, Gunretno tidak pernah menghubungi. Gunretno, Gunarti saya kenal semuanya," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Saat ini, Pemprov Jateng sedang mengkaji dokumen analisis dampak lingkungan terkait izin penambangan pabrik Semen di Grobogan. Berbeda dibanding Pati dan Rembang, masyarakat setempat justru minta segera didirikan pabrik.

"Yang di Grobogan justru malah minta dibangun masyarakatnya. Ini yang ngomong pakar," ujarnya lagi.

 

Kompas TV Warga dan Pabrik hanya Berjarak 4 Km
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com