SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meluncurkan layanan kependudukan berbasis aplikasi mobile, Senin (25/4/2016).
Untuk mengakses layanan administrasi kependudukan, warga cukup mengunduh aplikasi bernama "Surabaya Single Windows" tanpa harus datang atau mengantre di instansi terkait.
Layanan tersebut lebih canggih daripada yang disediakan e-Kios yang selama ini sudah ada.
"Dokumen persyaratan tinggal difoto, diproses, dan hasilnya nanti akan dikirim ke rumah warga melalui pos," kata wali kota perempuan pertama Surabaya itu.
Risma menuturkan, memang belum semua layanan kependudukan bisa dilayani melalui aplikasi mobile, seperti pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), karena harus menyertakan foto dan lokasi bangunan.
"Kalau surat kelahiran dan kematian sudah bisa," ucapnya.
Sejak dua tahun lalu, di Surabaya sudah ada 200 lebih titik e-Kios. Ada tiga layanan publik berbasis online yang dapat diakses, yakni e-Lampid, e-Health, e-Pendidikan, dan Surabaya Single Window (SSW).
E-Lampid digunakan untuk layanan akta kelahiran, akta kematian, dan pindah datang. E-Health dipakai untuk mendaftar antrean layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. E-Pendidikan untuk melayani proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB), sedangkan SSW untuk mendaftar perizinan secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.