AMBON, KOMPAS.com — Sebuah bendera Republik Maluku Selatan dikibarkan orang tak dikenal di kawasan Halong, Kota Ambon, Maluku, pada Senin (25/4/2016). Pengibaran itu terkait HUT RMS yang biasanya diperingati para pendukung dan simpatisannya pada setiap 25 April.
Ketika Kompas.com mendatangi lokasi itu sekitar pukul 08.00 WIT, bendera belum diturunkan. Tidak ada aparat keamanan di sana. Lokasi pengibaran berada di area tinggi sehingga bendera bisa terpantau jelas.
Bendera itu menjadi tontonan warga. Sejumlah warga yang berada di lokasi enggan berkomentar. "Dari pagi, bendera sudah ada. Mungkin mereka sudah kibarkan sejak malam," kata seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan.
RMS di Maluku memang masih menampakkan aktivitasnya hingga kini, terutama saat ada acara penting atau bertepatan dengan HUT RMS. Berdasarkan arsip harian Kompas, pada tahun 2014, 10 warga Kota Ambon, Maluku, yang melakukan pawai peringatan hari kemerdekaan Republik Maluku Selatan, Jumat (25/4/2016), ditahan aparat kepolisian setempat.
Salah satu peserta aksi gerakan separatis itu, Simon Siaya, merupakan buron kasus pembentangan bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juni 2007.
Dalam kasus itu, para tersangka diancam dengan pidana makar, yakni Pasal 106 juncto Pasal 110 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas enam tahun.