JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, kerugian yang ditimbulkan dari kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A, Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2016) pagi, mencapai Rp 6 miliar.
"Kerugian sekitar Rp 6 miliar," kata Yasonna di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Yasonna tidak menyebut detail dari kerugian tersebut. Namun, ia mengatakan, dampak dari kerusuhan tersebut, para tahanan di lapas akan dipindahkan. Gedung lama yang rusak akibat terbakar akan ditutup dan dibangun kembali.
"Napi-napi akan digeser ke tempat baru, masih di Banceuy juga, dengan kapasitas 420 orang. Sementara itu, sebagian sisanya kami pindah di Jawa Barat yang bisa tampung," katanya.
Jumlah menlebihi kapasitas, menurut Yasonna, juga menjadi penyebab konflik di dalam lapas. Terkait dengan hal ini, ia akan mengingatkan semua kepala lapas (kalapas) dan kepala rutan (karutan) agar lebih berhati-hati dalam menjaga para tahanan.
"Supaya pendekatannya jangan sampai berlebihan kalau memang di dalam tidak konfusif. Jangan. Itu bisa memicu karena over kapasitas dan juga napi di dalam itu seperti api dalam sekam," kata Yasonna.
(Baca juga: Kerusuhan di Lapas Banceuy Dipicu Kematian Napi yang Gantung Diri)
Alternatif atas kondisi melebihi kapasitas ini adalah pemberian remisi dan pembebasan bagi narapidana, khususnya yang berkelakuan baik dan berprestasi.
Kerusuhan pecah di Lapas Banceuy, Sabtu, karena meninggalnya seorang napi akibat bunuh diri. Para napi menduga, ada pelanggaran oleh petugas sehingga mereka marah dan membakar gedung lapas.