TERNATE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menemukan belasan botol bom ikan rakitan siap pakai yang ditanam di pesisir pantai.
“Semuanya ada 13 botol, terdiri atas 6 yang dimasukan dalam botol bir ukuran besar, serta 7 botol ukuran kecil,” kata Humas Polres Halmahera Timur Iptu Ibrahim Ode, Minggu (24/4/2016).
Atas temuan itu, patroli laut ditingkatkan untuk menjaga maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak serta illegal fishing.
Patroli ini, lanjutnya, difokuskan pada beberapa kawasan wisata yang menjadi andalan pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, seperti Pulau Plun, Pulau Pakal, Pulau Ge dan sekitarnya. Pulau-pulau itu masih terjaga dengan baik ekosistim lautnya.
"Kegiatan patroli perlu ditingkatkan untuk menekan terjadinya tindak pidana dilaut, apalagi Halmahera Timur secara geografis pada bagian utara berbatasan dengan laut pasifik dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Halmahara Tengah (Halteng), ini tentunya sangat rawan dengan illegal fishing,” ujarnya.
Selain patroli, pendekatan persuasif dalam bentuk sosialisasi juga dilakukan bersama nelayan. Para nelayan diberi pemahaman akan bahaya dan dampak penggunaan bahan peledak di laut. Masyarakat juga diminta berpartisipasi untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat atau mendengar adanya illegal fishing maupun nelayan yang hingga saat ini masih menangkap ikan secara ilegal.
“Yang jelas yang ke depan akan diproses sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.