GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial FS (29) di Gorontalo dilaporkan oleh istrinya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suharni Tarakal (32), istri FS, melapor ke Polres Gorontalo karena sudah tak tahan mendapat kekerasan dari suaminya.
Warga Desa Tinelo, Kecamatan Talango, Kabupaten Gorontalo, itu menuturkan, perselisihan itu dipicu oleh masalah rumah tangga.
Awalnya hanya adu mulut, tetapi kemudian FS melemparkan pemantik api gas ke wajah korban. Korban juga mengaku dipukuli berulang kali.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Santoso mengatakan, polisi masih menyelidiki laporan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.