Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Samadikun Sudah Disiapkan

Kompas.com - 21/04/2016, 15:06 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM melakukan persiapan ekstradiksi buron kasus BLBI Samadikun Hartono dari Shanghai, China.

Saat peresmian kantor Imigrasi di Nusa Dua Bali, Kamis (21/4/2016), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan bahwa untuk memperlancar upaya kepulangan Samadikun, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sudah disiapkan.

"Menurut info atase kita di sana, sudah dimintakan SPLP untuk Samadikun, Surat Perjalanan Laksana Paspor. Bagaimana teknisnya nanti, pembicaraan dengan pemerintah China itu masih dalam pembicaraan," kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Kamis (21/4/2016).

Kementerian Hukum dan HAM mengaku siap bekerjasama dengan pihak mana pun terkait kepulangan Samadikun.

Mengenai permintaan dari pemerintahan China yang ingin menukar tahanan warga China yang terlibat terorisme di negaranya, Menteri Yasonna mengaku tidak berhak menjawab dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Itu memang ada permintaan. Apa permintaannya saya tahu. Mengenai permintaannya apa, yang lebih pas biar disampaikan oleh Kejaksaan," tegasnya.

Dia memberikan alasan bahwa pihaknya hanya mengurus soal keimigrasian saja.

 

Kompas TV Jaksa: Proses Hukum Samadikun Terus Berjalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com