NUSA DUA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM melakukan persiapan ekstradiksi buron kasus BLBI Samadikun Hartono dari Shanghai, China.
Saat peresmian kantor Imigrasi di Nusa Dua Bali, Kamis (21/4/2016), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan bahwa untuk memperlancar upaya kepulangan Samadikun, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sudah disiapkan.
"Menurut info atase kita di sana, sudah dimintakan SPLP untuk Samadikun, Surat Perjalanan Laksana Paspor. Bagaimana teknisnya nanti, pembicaraan dengan pemerintah China itu masih dalam pembicaraan," kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Kamis (21/4/2016).
Kementerian Hukum dan HAM mengaku siap bekerjasama dengan pihak mana pun terkait kepulangan Samadikun.
Mengenai permintaan dari pemerintahan China yang ingin menukar tahanan warga China yang terlibat terorisme di negaranya, Menteri Yasonna mengaku tidak berhak menjawab dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Itu memang ada permintaan. Apa permintaannya saya tahu. Mengenai permintaannya apa, yang lebih pas biar disampaikan oleh Kejaksaan," tegasnya.
Dia memberikan alasan bahwa pihaknya hanya mengurus soal keimigrasian saja.