Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan TNI Tunggu Perintah soal Pembebasan WNI dari Tangan Abu Sayyaf

Kompas.com - 19/04/2016, 20:34 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Letjen Edy Rahmayadi menyatakan bahwa TNI masih berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Edy mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan patroli bersama dengan Filipina dan Malaysia untuk memantau situasi.

"Kami masih menunggu perintah karena aturan di Filipina tidak mengizinkan siapa pun melakukan operasi militer di daerahnya, termasuk tentara Amerika yang punya pangkalan di sana (Filipina), tidak boleh," ucap Edy seusai menghadiri kegiatan HUT Ke-55 Kostrad dan bakti sosial bersama PT Sido Muncul, Tbk, di Markas Divisi 1 Infantri Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/4/2016).

Edy menjelaskan, timnya sudah melacak keberadaan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok separatis Abu Sayyaf. Posisi mereka berada di Pulau Sulu, Filipina.

"Pasukan TNI kita disiagakan di perbatasan perairan antara Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Kami fokuskan di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara," kata Edy.

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu menambahkan, sekitar 500 prajurit Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) disiapkan untuk membantu pembebasan para sandera.

"Yang jelas, kami tinggal menunggu sinyal. Pasukan kami sudah siap. Ada perintah, pasukan TNI siap bergerak," kata dia.

Pasukan khusus TNI memiliki catatan bagus dalam hal pembebasan sandera. Hal itu antara lain terbukti saat operasi pembebasan kapal Sinar Kudus dan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Somalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com