Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Melanggar, Gubernur Sulsel Siap Hentikan Reklamasi Pantai Losari

Kompas.com - 19/04/2016, 15:59 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jika dianggap melakukan pelanggaran berdasarkan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN), Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo siap menghentikan megaproyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) Pantai Losari, Makassar yang dikerjakan oleh pengembang Ciputra.

"Kalau hasil pengadilan menyatakan salah dan harus diberhentikan, ya berhenti," kata Syahrul kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/4/2016).

Syahrul mengatakan, pihaknya masih menunggu proses sidang di PTUN Makassar atas gugatan yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

"Apapun keputusan PTUN kelak, saya tidak akan ikut campur selama proses peradilan berlangsung. Kalau pun penerbitan izin dianggap salah, saya siap bertanggung jawab. Enggak ada beban saya di situ. Pikiran saya hanya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Menurut Syahrul, megaproyek reklamasi itu memiliki tujuan utama mitigasi, bukan kepentingan bisnis yang disangkakan sebagian orang.

Dari proyek itu, Pemprov Sulsel bisa memperoleh aset berupa lahan baru seluas 50 hektar. Selain itu, reklamasi juga akan menambah bentang Pantai Losari sepanjang 5 kilometer.

"Adakah niat jahat dan kecurangan di sana? Tidak ada. Di Walhi kan anak-anak saya. Mungkin dengan cara itu mereka mau melindungi saya," kilahnya.

Megaproyek reklamasi seluas 157,23 hektar bertajuk Center Point of Indonesia (CPI) yang direncanakan Pemprov Sulsel dikerjakan oleh pengembang Ciputra.

Akibat reklamasi itu, sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK) kelompok nelayan yang bermukim di kawasan pesisir Pantai Losari tergusur. Megaproyek tersebut akan membangun kota baru di pesisir Pantai Losari dengan kawasan pemukiman elite. Reklamasi Pantai Losari akan menggunakan pasir putih untuk kawasan wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com