Sebaliknya, Wahyudi mempertanyakan sikap Ketua DPRD Ogan Ilir yang mengirim surat kepada Gubernur tanpa meliabtkan dirinya sebagai salah satu pimpinan Dewan.
Menurut dia, sifat pimpinan itu adalah kolektif kolegial sehingga apa yang dilakukan pimpinan Dewan harus diketahui oleh pimpinan lainnya.
"Sampai paripurna hari ini, saya tidak tahu surat apa yang dilayangkan Ketua DPRD Ogan Ilir. Apakah menindaklanjuti (surat dari gubernur) atau apa?" kata dia
Wahyudi berpendapat bahwa seharusnya hak jawab Ketua DPRD adalah kolektif kolegial. Apabila Ketua DPRD melayangkan surat kepada Gubernur, maka harus diinformasikan kepada seluruh fraksi di DPRD.
Sidang itu akhirnya bubar sendiri tanpa ditutup oleh pimpinan sidang yang sudah meninggalkan ruang sidang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.