BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13//4/2016), karena dugaan menerima suap dari kepala daerah.
Pemeriksaan itu berlangsung di Aula Subarka Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Kota Bandarlampung. Sekretaris Dewan Munir Sahri tampak ikut dalam pemeriksaan itu.
Wartawan tidak diperkenankan mendekat dan memantau pada jarak sekitar 50 meter dari gedung pemeriksaan.
"Yang di Lampung sedang berlangsung pemeriksaan. Saya tidak bisa menginformasikan apa pun," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriyati, Rabu (13/4/2016).
Proses pemeriksaan sudah berlangsung selama tiga hari. Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengaduan belasan anggota DPRD tentang dugaan penyuapan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan kepada sebagian anggota DPRD untuk memuluskan proses pembahasan RAPBD 2016.
Pengaduan itu juga terkait indikasi penyimpangan realisasi APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2014, antara lain ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban realisasi bantuan hibah dan keuangan senilai Rp 9,913 miliar, pekerjaan perkerasan permukaan jalan tidak sesuai kontrak senilai Rp 1,9 miliar lebih, dan indikasi penggelembungan pembelian printer pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Tanggamus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.