Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Uang Parkir Rp 20.000, Dua Anggota Organisasi Kepemudaan Diamankan

Kompas.com - 12/04/2016, 22:29 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) yaitu Muhamad Ridwan (46) warga Jalan Makmur, Gang Sedot, dan M Sidik alias Seger (46) warga Jalan Sei Deli, Kota Medan, diamankan polisi. Keduanya diadukan oleh ot (33) warga Jalan BR Lembah Pangkung Mengwi, Kecamatan Badung, Bali, karena minta uang parkir hingga Rp 20.000.

"Kita sedang memeriksaan kedua anggota OKP tersebut. Kita juga mengamankan barang bukti uang Rp 2.438.000 dan selembar kertas surat perintah. Kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 368 tentang pemerasan," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Selasa (12/4/2016).

Awalnya, Jarot yang baru keluar dari parkiran kawasan gedung Selecta di Jalan Listrik Medan, kaget bukan kepalang karena dimintai tarif parkir yang menurut dia mahal.

Dia mencoba menawar, akhirnya turun menjadi Rp 15.000.

Setelah memberikan uang, korban meninggalkan lokasi. Tetapi karena merasa menjadi korban pemerasan, Jarot membelokkan arah mobilnya menuju Mapolsek Medan Baru.

Berdasarkan pengaduan Nomor LP/ 348 /IV/SU/Polresta/sek Medan Baru, kedua pelaku diringkus dengan cepat. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com