Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Congkel Terumbu Karang Pakai Linggis, Nelayan Probolinggo Ditahan Polisi

Kompas.com - 11/04/2016, 23:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air, Polda Jatim menangkap AW, seorang nelayan asal Probolinggo, Jawa Timur. Dia diketahui kerap merusak dan mencongkel terumbu karang dengan linggis, kemudian dijual kepada penadah.

Aksi yang dianggap merusak kekayaan bahari tersebut dilakukan AW di sekitar perairan Gili Ketapang Probolinggo.

"Dia mencongkel dan merusak terumbu karang pakai linggis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (11/4/2016).

Aktivitas itu dilakukannya sendiri beberapa pekan terakhir. Berbekal kompresor dan masker, dia menyelam ke dasar laut untuk mencari terumbu karang. AW diamankan pekan lalu di Pantai Gending Probolinggo.

Saat itu, AW sedang memindahkan hasil terumbu kurangnya ke mobil pengangkut milik MR. MR adalah penadah yang membeli terumbu karang milik AW.

"Ada 29 keranjang berisi terumbu karang yang dikumpulkan AW, dibeli MR seharga Rp 3 juta," ucap Argo.

Keranjang-keranjang berisi terumbu karang itupun disita polisi sebagai barang bukti. AW dan MR saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolda Jatim.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 73 UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terkecil dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com