DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika menyarankan agar Pemerintah Provinsi Bali melakukan moratorium reklamasi Teluk Benoa yang saat ini menjadi pro dan kontra.
Hal tersebut menurut Pasek, agar Bali tetap kondusif dan tidak ada aksi demo besar-besaran maupun konflik antara yang pro dan kontra di tengah masyarakat yang sebenarnya ingin Bali aman dan kondusif.(baca juga: Ketika Kubu Pro dan Kontra Reklamasi Teluk Benoa Duduk Saling Berhadapan)
"Untuk memenuhi permintaan Pemprov Bali agar Bali menjadi lebih kondusif, maka saya sarankan agar stop dulu atau moratorium rencana reklamasi Teluk Benoa," kata Gede Pasek Suardika kepada Kompas.com, di Denpasar Sabtu (9/4/2016).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat ini menyebutkan, pemprov bisa mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan menteri terkait.
"Caranya Pemprov berkirim surat ke Presiden, dan menteri terkait dan ditembuskan kepada kami di DPD dan DPR. Kalau itu dilakukan maka pasti aksi masyarakat akan mereda," tambahnya.
Menurut dia, jika reklamasi seluas sekitar 700 heltar tersebut tetap dilakukan, hal ini bisa menjadi penyebab ketidakkondusifan di Bali.
baca juga: Bertemu Jokowi, Jerinx "Superman Is Dead" Minta Reklamasi Tanjung Benoa Dibatalkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.