Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah Ditetapkan sebagai Tersangka Kebocoran Soal UN

Kompas.com - 08/04/2016, 15:13 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepala Sekolah Madrasah Aliah Negeri Ngabang Muhamad Sabirin ditetapkan sebagai tersangka terkait kebocoran soal ujian nasional (UN).

Sabirin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kepolisian serta berdasarkan keterangan dari saksi dan barang bukti yang ada.

Kepala Polresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari hasil pengembangan terhadap tiga tersangka sebelumnya, yakni Saimin, Karang Yudi, dan Febi, mereka mengakui bahwa kunci jawaban yang dijual berasal dari Sabirin.

"Pengakuan tiga tersangka sebelumnya diperkuat dengan adanya bukti transfer bank uang sebesar Rp 10 juta yang ditujukan kepada Sabirin," kata Tubagus, Jumat (8/4/2016).

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap dua pelaku yang diduga menjual kunci jawaban UN, Senin (4/4/2016) sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak untuk proses selanjutnya.

(Baca juga: Penjual Kunci Jawaban Ujian Nasional Ditangkap, Uang Rp 8 Juta Disita)

Dari pengakuan tiga tersangka sebelumnya, mereka membeli kunci jawaban tersebut dari Sabirin seharga Rp 25 juta. Pembayaran dilakukan sebanyak dua kali. Pembayaran pertama dibayar tunai sejumlah Rp 15 juta saat tersangka mengambil kunci jawaban ke Kota Ngabang, Kabupaten Landak.

Sisanya, Rp 10 juta, dibayar melalu transfer bank ke rekening milik Sabirin. Namun, tambah Tubagus, Sabirin membantah bahwa dia yang membocorkan kunci jawaban tersebut.

"Kami tidak perlu menunggu Sabirin mengaku untuk ditetapkan sebagai tersangka karena dengan bukti yang ada ditambah keterangan dari saksi, itu sudah cukup kuat," ungkap Tubagus.

Dari keterangan Sabirin, sebagai kepala sekolah, dirinya juga menjabat sebagai ketua subrayon. Oleh karena itu, soal ujian ataupun kunci jawaban UN disimpan di ruang kerjanya.

"Kondisi itu tentu menguatkan dugaan kita atas keterlibatan dia," kata Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com