BANYUWANGI, KOMPAS.com - Mulai Jumat (8/4/2016) pukul 00.00 WIB, tarif penyeberangan di Pelabuhan PT ASDP Indonesia Cabang Ketapang dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk dan sebaliknya turun menyusul penurunan harga bahan bakar solar.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM.37 Tahun 2016, Tanggal 1 April 2016 tentang Tarif Penyeberangan Litas Antar Propinsi dan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor: KD.114/OP.404/ASDP-2016 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Propinsi Pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tanggal 06 April 2016.
Rata-rata penurunan tarif untuk kendaraan sekitar 2,3 persen.
"Penurunan tarifnya bervariasi dan harga baru akan disosialisasikan pada papan display tarif di areal Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk," jelas Manajer Usaha Ketapang, Wahyudi Susianto saat di konfirmasi Kompas.com, Jumat (8/4/2016).
Untuk penumpang pejalan kaki dewasa, tarif yang berlaku Rp 6000. Untuk kendaraan golongan II dari Rp 23.000 menjadi Rp 22.000. Sedangkan untuk golongan IV A dari Rp 141.000 menjadi Rp 138.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.